Kesiapan Indonesia Menghadapi MEA 2015
 Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia.
Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan
 mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja 
terdidik dari dan ke masing-masing negara.
Melalui MEA akan terjadi integrasi yang berupa “free trade area” 
(area perdagangan bebas), penghilangan tarif perdagangan antar negara 
ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan 
sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara.
Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi MEA itu bagi 
pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era 
pasar bebas tersebut.
Pertanyaannya, sejauh mana kesiapan dunia usaha di Indonesia dalam menghadapi era MEA 2015?
Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di
 Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat 
menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor
 Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan 
Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik.
“Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 
2015 ini cukup bagus. Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu
 kurang lebih 60 sampai 70 persen,” kata Syarief Hasan.
Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan 
beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional 
Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta 
melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan 
MEA pada akhir 2015.
 Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian 
Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas 
ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, 
peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya 
serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian 
Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas 
ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, 
peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya 
serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi 
sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah 
kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih 
rendah.
“Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai 
pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. 
Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada 
kualitas produk yang dihasilkan,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan pembinaan dan 
pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar 
produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan 
produk-produk yang berdaya saing tinggi.
“Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam
 menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan 
inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses dan 
transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga 
nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.
Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan 
komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia 
untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam 
menghadapi MEA.
“Para pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk 
mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing
 secara global,” ujarnya.
Ia menyatakan, sejauh ini dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam 
kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang 
didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing 
UKM Indonesia pun makin meningkat.
Hal itu, kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh 
“World Economic Forum” bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik 
dari nomor 52 menjadi nomor 38.
“Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan 
Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya.
 Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air
 dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia.
Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air
 dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Perindustrian juga tengah 
melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil 
menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.
“UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan 
ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing 
global,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan 
kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang 
atau jasa untuk dieskpor.
Kedua menteri tersebut pun menyatakan upaya-upaya strategis dalam 
menghadapi MEA 2015 akan terus dilakukan. Selain itu, koordinasi dan 
konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan 
sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
“Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan 
kinerja untuk menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market 
leader’, terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam 
menghadapi pasar bebas,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015











 
0 comments:
Post a Comment