A. Pengertian Orde Lama
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia.
Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiaden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando.
Orde lama (Demokrasi Terpimpin), terdiri dari beberapa kejadian penting..
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih 
dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk 
sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di 
wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah 
Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6
 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East 
Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah
 yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga 
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) 
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya 
jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a.Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. 
Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan 
kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di
 Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh 
kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang 
mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah 
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan 
beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, 
diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : 
sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem 
ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan 
pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez 
faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum 
bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada
 akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia 
yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 
Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga
 turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan 
wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing
 dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu 
dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta 
memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat
 berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini 
gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak 
bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang 
diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara
 pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan 
memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah 
menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program
 ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang 
berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan 
kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, 
termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha 
Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi
 belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia 
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia 
menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). 
Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan 
persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab 
Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil 
pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi 
Indonesia, antara lain : 
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang
 sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas 
pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi
 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi 
sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru 
mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 
1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang 
senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya 
dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang 
rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan 
pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka 
inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah 
karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa 
ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan 
juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan 
negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari 
pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa
 Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, 
maupun bidang-bidang lain.
Masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Pada masa orde lama : Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat 
jelas. Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk 
menambang minyak bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi 
Indonesia. Kekayaan alam itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa 
depan. Biarlah anak cucu yang menikmati jika mereka sudah mampu dan 
bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno, meski RI hidup miskin, tapi Bung 
Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi) tambang-tambang milik bangsa 
ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa Bung Karno juga amat 
minim.
Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada 
politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, 
sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.  
Persamaan kebijakan ekonomi pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
 
- Sama-sama masih terdapat ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat.
2. Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
Orde Baru: Hampir semua jajaran pemerintah koruptor (KKN).
Reformasi: Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di mana-mana dari media massa,media elektronik,dll tetap saja membantah melakukan korupsi.
Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat yang sulit untuk disembuhkan akibat praktik-pratik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.
3. Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Kebijakan anggaran negara yang diterapkan pemerintah selama ini sepertinya berorientasi pada ekonomi masyarakat. Padahal kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya untuk segelintir orang dan bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban APBN. Bila diteliti lebih mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan untuk perencanaan ke masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk mengatur hal-hal yang sedang dibutuhkan saat ini.
C. Berakhirnya Orde Lama
setelah turunnya presiden soekarno dari tumpuk kepresidenan maka berakhirlah orde lama.kepemimpinan disahkan kepada jendral soeharto mulai memegang kendali.pemerintahan dan menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde baru konsefrasi penyelenggaraan sistem pemerintahan dan kehidupan demokrasi menitipberatkan pada aspek kestabilan politik dalam rangka menunjang pembangunan nasional.untuk mencapai titik-titik tersebut dilakukanlah upaya pembenahan sistem keanekaragaman dan format politik yang pada prinsipnya mempunyai sejumlah sisi yang menonjol.yaitu;
1]adanya konsep difungsi ABRI
2]pengutamaan golonga karya
3]manifikasi kekuasaan di tangan eksekutif
4]diteruskannya sistem pengangkatan dalam lembaga-lembaga pendidikanpejabat
5]kejaksaan depolitisan khususnya masyarakat pedesaan melalui konsep masca mengembang [flating mass]
6]karal kehidupan pers
konsep diafungsi ABRI pada masa itu secara inplisit sebelumnya sudah ditempatkan oleh kepala staf angkatan darat.mayjen A.H.NASUTION tahun 1958 yaitu dengan konsep jalan tengah prinsipnya menegaskan bahwaperan tentara tidak terbatas pada tugas profesional militer belaka melainkan juga mempunyai tugas-tugas di bidang sosial politik dengan konsep seperti inilah dimungkinkan dan bahkan menjadi semacam kewajiban jikalau militer berpatisipasi dan bidang politik penerapan konjungsi ini menurut pennafsiran militer dan penguasa orde baru memperoleh landasan yuridi konstitusional di dalam pasal 2 ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan majelis permusyawaratan rakyat.







 
0 comments:
Post a Comment